Porostimur.com, Tual – Kasus kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Tual berinisial RS kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi sejak November 2024 itu kembali mencuat pada 2026 setelah keluarga korban terus mendesak penegak hukum untuk membuka kembali penanganannya.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIT di Desa Ohoitel itu melibatkan dua korban, yakni seorang ibu penjual nasi kuning dan seorang pelajar bernama Jihan Ramdani Hasan Rengirit (12), siswa kelas II SMP Utan Tel Timur (UTT) Ohoitel.
Namun, penanganan pascakejadian dinilai tidak adil oleh pihak keluarga. RS disebut hanya memberikan ganti rugi kepada penjual nasi kuning, sementara Jihan hanya mendapat titipan uang sebesar Rp300 ribu melalui kakak RS tanpa penjelasan lebih lanjut.
Keluarga Nilai Ada Upaya Tutupi Kasus
Keluarga korban menduga adanya upaya menutup-nutupi kasus tersebut. RS disebut bergerak cepat membersihkan jejak di lokasi kejadian serta mengamankan sejumlah saksi.
Sejumlah saksi bahkan diduga dibungkam, sementara ibu penjual nasi kuning disebut direlokasi dari tempat kejadian perkara.
Di sisi lain, keluarga Jihan mengaku telah membuka ruang mediasi sejak awal. Namun, upaya tersebut tidak pernah direspons oleh RS, sehingga kasus ini sempat berlarut-larut di Polres Tual.









