Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tersengat aliran listrik ketika kondisi tubuhnya masih basah.
Pihak Satreskrim Polres Kepulauan Aru saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak-pihak terkait.
“Keterangan awal yang bisa kami sampaikan adanya korban sengatan listrik akibat kelalaian. Namun, pihak kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui kelalaian pihak-pihak terkait,” ujar Farihin kepada Porostimur.com melalui sambungan telepon, Minggu (8/11/2026).
Tragedi ini menjadi peringatan serius mengenai pentingnya keselamatan instalasi listrik, khususnya di kawasan fasilitas umum yang masih berpotensi diakses masyarakat.
Aparat kepolisian diharapkan mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk menelusuri tanggung jawab pihak kontraktor maupun pihak terkait lainnya dalam memastikan instalasi kabel proyek tidak membahayakan masyarakat.
Jangan sampai kelalaian dalam penanganan instalasi listrik kembali merenggut nyawa, terlebih nyawa anak-anak yang seharusnya dapat bermain dan tumbuh dalam lingkungan yang aman.









