Porostimur.com, Jakarta – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri terus menjadi perhatian. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan penanganan perkara tersebut berjalan hingga tuntas.
Pernyataan Dasco disampaikan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, DPR akan meminta komisi teknis yang membidangi hukum dan penegakan hukum untuk mengawal perkembangan kasus tersebut.
“Kami akan meminta komisi teknis dalam hal ini Komisi III juga untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkara ini,” kata Dasco.
Meski demikian, Dasco enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai dugaan penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi Polri.
Menurutnya, perkara tersebut telah masuk dalam proses penegakan hukum sehingga sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
BIN Sebut Dugaan Penyadapan Berpotensi Mengarah ke Makar
Di tengah perkembangan penyidikan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra turut memberikan tanggapan terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.









