Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mewakili Menteri Agama Fachrul Razi dalam sambutannya saat Rakornas Ditjen Bimas Buddha, kemarin (rabu-red), mengingatkan beberapa hal penting yang harus diakselerasikan secara massif oleh setiap unit eselon satu dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan di tahun 2020.
Pertama, pemberantasan korupsi. Caranya menutup semua celah peluang terjadinya korupsi, khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu juga melalui penerapan penegakan hukum terhadap ASN yang terlibat dalam tindak korupsi.
“Kedua, penguatan wawasan kebangsaan dalam rangka menangkal berkembangnya paham-paham radikal yang berbasis agama,” ujar Kemenag
“Dan ketiga, pengarusutamaan moderasi beragama dalam rangka mewujudkan kehidupan beragama yang damai dan harmonis,” sambung Wanenag
Dijelaskan Wamenag, dalam kerangka berbangsa dan bernegara, moderasi beragama harus menjadi bagian penting dalam merawat Indonesia, sebagaimana para pendiri bangsa ini telah nyata dapat menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan lokal. Inilah sesungguhnya jatidiri Indonesia, negeri yang sangat agamis, dengan karakternya yang santun, toleran, dan mampu berdialog dengan keragaman,” kata Wamenag.




