Kemendagri Akan Surati Bupati Maluku Tengah
Setelah mendengarkan pemaparan Tim Pemda dan DPRD SBB, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menerima aspirasi serta dokumen yang disampaikan.
Dari konsultasi tersebut, muncul langkah tindak lanjut pemerintah pusat. Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan akan menyurati Bupati Maluku Tengah terkait persoalan penegasan batas wilayah, baik untuk kawasan Elpaputih maupun Tanjung Sial.
Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pembahasan lebih lanjut antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penyelesaian batas administrasi SBB-Malteng.
Ketua DPRD SBB Andarias Hengki Kolly, S.H, kepada Porostimur.com, Rabu (12/8/2026), mengatakan konsultasi ke Kemendagri merupakan bagian dari ikhtiar bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk memperoleh kejelasan serta kepastian mengenai batas wilayah Kabupaten SBB.
Menurut Andy, persoalan Elpaputih dan Tanjung Sial tidak bisa dipandang sebatas persoalan administratif di atas peta.
Sebab, kepastian batas wilayah memiliki konsekuensi langsung terhadap pemerintahan dan kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.
“Dengan adanya hasil konsultasi tersebut, persoalan tapal batas Elpaputih dan Tanjung Sial kini diharapkan masuk dalam tahapan tindak lanjut pemerintah pusat melalui Kemendagri,” ungkap Andy.









