Pemda Halsel Siap Hadapi Para Kades Koruptor Secara Hukum

oleh -7 Dilihat

“Berdasarkan hasil udit LHP dan SKPJN, bahwa mereka telah menanda tangani dan mengakuinya atas temuan tersebut, namun ada dua Kades yang tidak mendatangani SKPJN, yakni Kades Laluin dan Kades Marabose,” katanya.

Usman menambahlan, langkah tengas yang diambil oleh pemerintah daerah dalam pemberhentian sejumlah Kepala Desa (Kades) ada efek baiknya terhadap Pemda Halmahera Selatan.

“Bayangkan saja pasca ada langkah tegas dalam pemberhentian sejumlah kades, pemerintah daerah Halmahera Selatan telah berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp.2 miliar lebih pada anggaran Dana Desa,” pungkas bupati. (adhy)

No More Posts Available.

No more pages to load.