Porostimur.com, Sanana — Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menyelenggarakan Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK). Kegiatan berlangsung di Came Center Kantor Bupati, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Rabu (29/10/2025).
Seminar ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy, mewakili Bupati Fifian Adeningsih Mus, yang menekankan pentingnya dokumen RP2KPKPK sebagai acuan pembangunan permukiman layak huni di Kabupaten Kepulauan Sula.
RP2KPKPK: Peta Jalan Penanganan Kawasan Kumuh
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan roadmap yang mengarahkan strategi pembangunan perumahan dan permukiman secara terpadu.
“Di dalamnya tercantum strategi pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh baru, peningkatan kualitas lingkungan permukiman yang ada, serta penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Ia menambahkan bahwa wilayah kepulauan dengan sebaran permukiman luas serta kondisi sosial-ekonomi yang beragam menuntut perencanaan yang tepat sasaran, terutama di bidang perumahan, air bersih, sanitasi, drainase, dan pengelolaan lingkungan.
Validasi dan Kolaborasi untuk Hasil Maksimal
Seminar akhir ini menjadi ajang validasi, penyelarasan, dan penyempurnaan dokumen, dengan melibatkan pemerintah, swasta, konsultan, serta masyarakat. Wakil Bupati berharap seluruh peserta memberikan masukan konstruktif agar RP2KPKPK benar-benar mencerminkan kondisi lapangan.









