Porostimur.com | Jakarta: Pemerintah merombak desain dana pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencananya, konsep dana pensiun akan ada keseimbangan antara keuntungan yang cukup, pendanaan yang terjangkau, dan berkelanjutan.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, sistem dana pensiun yang berkelanjutan mempunyai tata kelola dana pensiun dan tata pemerintahan yang baik sejalan dengan best practice internasional.
Kendati demikian, sampai saat ini, pemerintah masih melakukan pengkajian, termasuk masih mendengarkan saran-saran dari pihak-pihak tertentu mengenai program pensiun.
“Program dana pensiun masih di review oleh internal pemerintah, termasuk mendengarkan masukan-masukan eksternal. Nanti bila sudah matang, akan disampaikan pemerintah persisnya,” kata melansir CNBC Indonesia, Kamis (29/10/2020).
Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkeu, aset dana pensiun sudah mencapai Rp 834 triliun per tahun 2017. Angka tersebut meningkat dari Rp 561 triliun pada tahun 2014. Dana pensiun dinilai belum memegang peranan yang signifikan pada perkembangan industri keuangan nasional.
Sistem perbankan masih mendominasi industri keuangan nasional dengan porsi 78%. Sementara dana pensiun hanya 2,5% dari total aset sektor finansial.




