“Langkah ini kata Rahawarin akan dilakukan guna memastikan anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di lokasi prioritas daerah perbatasan tepat sasaran, sebab ditemukan adanya pembangunan di luar lokasi prioritas, yang seharusnya tidak boleh terjadi.
“Jadi misalnya untuk provinsi dapat uang anggaran sekian miliar, maka gubernur wajib memastikan peruntukannya untuk lokpri itu, tidak boleh ke yang lain yang tidak masuk dalam lokpri, ini yang akan kita awasi, termasuk juga untuk bupati dan walikota jangan main-main,” ujarnya kepada jurnalis porostimur.com, Senin (19/6/2023).
Rahawarin juga mengingatkan setiap pemerintah daerah agar membuat rencana aksi pembangunan pada lokpri dengan tetap mengacu pada rencana induk, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 118 tahun 2022.
Rahawarin memastikan, BNPP akan mengawasi ketat penggunaan anggaran ini, agar tepat sasaran dan mempercepat pembangunan di daerah perbatasan, sehingga peningkatan ekonomi dapat berjalan. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









