Menurut kami, Pemerintah Indonesia tak sekedar memeriksa dengan sangat serius dan cermat semua produk makanan berisiko tinggi yang diimpor dari Jepang tetapi juga meneliti setiap produk laut termasuk ikan di perairan Maluku Utara karena merupakan jalur migrasi ikan di pasifik.
Kekhawatiran atas limbah nuklir Fukushima harus direspon dengan konsisten. Pemerintah menurut kami harus terus melakukan monitoring kondisi laut untuk memastikan tidak ada “transboundary pollution” (pencemaran laut antarnegara). Karena limbah nuklir tersebut dapat terbawa oleh arus laut hingga tidak berujung terutama di negara negara yang berada di perairan pasifik. (*)








