Dengan bertambahnya jumlah RT, diharapkan pelayanan administrasi dan koordinasi pemerintahan di tingkat lingkungan dapat berjalan lebih efektif.
Izin Bangun Rumah Gratis, Bupati Minta Pengurus RT Dihargai
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Timotius Kaidel juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membangun rumah.
Ia memastikan, pengurusan izin membangun rumah bagi warga diberikan secara gratis tanpa pungutan. Pemerintah daerah juga akan memberikan edukasi mengenai konstruksi bangunan yang baik, dengan memperhatikan aspek biaya, kecepatan pengerjaan, dan kekuatan bangunan.
Sementara itu, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya diberlakukan untuk bangunan tempat usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Kaidel turut menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk membenahi penataan ruang wilayah serta mencari solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, termasuk persoalan pemanfaatan material bangunan lokal.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menghargai keberadaan dan tanggung jawab pengurus RT. Menurutnya, tugas seorang ketua RT tidak ringan karena bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat setiap hari.
“Tanggung jawab seorang ketua RT sangat berat, bahkan dinilai setara dengan peran camat di kota-kota besar. Masyarakat harus lebih menghargai keberadaan dan fungsi pengurus RT,” tegas Kaidel.









