Porostimur.com, Labuha – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyetujui permohonan mutasi 15 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) melalui tahapan assesmen secara terbuka.
Persetujun assesmen tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Plt Gubernur Maluku Utara, Nomor: 100.2.2.6/3405/OTDA, tentang Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Selain surat persetujuan dari Kemendagri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga mengeluarkan rekomendasi bernomor: B-1502/JP.00.00/05/2024, tentang Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkup Pemkab Halsel.
Isi rekomendasi KASN menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi dokumen yang diajukan pemkab halsel, KASN menyetujui untuk dilakukan seleksi terbuka 15 JPT Pratama di lingkup Pemkab Halsel.
Seleksi asesmen dilakukan berkenaan dengan Surat Bupati Halmahera Selatan, Nomor: 800/526/202, tertanggal 6 Mei 2024, Perihal Permohonan izin Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpin Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang disetujui Kemendagri.
“Kita sudah terima surat persetujuan dari Kemendagri dan rekomendasi KASN untuk dilakukan seleksi terbuka 15 JPT Pratama,” ungkap Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel Abdilah Kamarulah, kepada wartawan, dikutip, Jumat (24/5/2024).
Abdilah menjelasakan, sebanyak 15 organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan dilakukan seleksi terbuka adalah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah; Dinas Perhubungan; Dinas Pendidikan; Dinas Sosial; dan Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga; Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah; Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP; dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah.
Sesuai jadwal, pendafran dan penerimaan berkas dimulai 21 Mei hingga 10 Juni, Seleksi Berkas tanggal 11 sampai 12 Juni, Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 13 Juni, Penulisan Makalah 14 Juni, Seleksi Konpetensi atau asessment tanggal 20 hingga 22 Juni, Presentasi dan wawancara 23 Juni hingga 26 Juni, Penyampaian dan penetapan hasil seleksi 27 hingga 28 Juni, Pengumuman hasil akhir 29 juni, laporan hasil ke KASN tanggal 1 hingga tanggal 5 Juli.
“Jadwal yang sudah ditetapkan ini sewaktu waktu bisa berubah sesuai tahapan seleksi. Jika tidak ada perubahan, maka hasil seleksi disesuaikan dengan jadwal yang ada,” katanya. (Red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News