Porostimur.com | Sanana: Guna menekan lajunya angka penyebaran Covid-19 secara nasional yang begitu tinggi dan tidak sebanding dengan jumlah angka kesembuhan. Tim pencegahan penenangan Covid-19 Kabupaten Sula kembali mengaktifkan Posko Bersama Penanganan Covid-19.
Pengaktifan Posko ini, untuk pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro bagi masyarakat berdasarkan arahan pemerintah pusat.
Untuk diketahui, pemerintah kembali menetapkan Provinsi Maluku Utara sebagai salah satu provinsi masuk dalam penerapan PPKM skala Mikro.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Kepulauan Sula, Buhari Buamona kepada wartawan di Sanana, Ahad (27/6/2021) mengatakan, sesuai Surat Edaran Kementerian Bidang Perekonomian RI mengumumkan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) skal Mikro.
Buhari bilang, Pemda Kabupaten Kepulauan Sula segera mengaktifkan kembali Posko Covid-19, dan akan menjalankan arahan dari pusat terkait dengan memberlakukan PPKM skala Mikro tersebut selama 14 hari kedepan dengan melibatkan TNI-Polri.
“Kami rapat hari ini, sesuai dengan instruksi dari pusat dengan menerapkan PPKM, berskala kecil selama 14 hari kedepan. Difokuskan kepada restoran, pusat pembelanjaan dan juga hajatan masyarakat seperti pesta, bola dan sektor lainnya,” kata Buhari usai pertemuan bersama tim di Sekretariat Covid-19 Desa Mangon.









