Porostimur.com, Ternate – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, menerima Piagam Penghargaan Ombudsman Republik Indonesia, Senin (29/1/2024) di Ternate.
Kadis Kesehatan Suaryati Abddula mewakili Bupati Kepsul untuk menerima piagam penghargaan penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) Tahun 2023.
Kepala Bagian, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ro Ortala), Kabupaten Kepulan Sula M. Djunaidi Buamona, mengatakan, piagam tersebut berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Piagam penghargaan pemerintah Kepulauan Sula dengan Nilai tertinggi 80,78 Zona Hijau, diserahkan lansung oleh Plt. Ombudsman Provinsi Maluku Utara Akmal Kadir,” katanya.
Buamona bilang, sebagai Kabag Ro Ortala yang merupakan leading sektor dari pelayanan publik, dirinya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M. Saleh Marassabesy beserta Unit Layanan Evaluasi (ULE) atas prestasi yang diraih.
“Semoga kedepannya pelayanan publik di kabupaten kepulaun sula akan semakin baik lagi,” ungkapnya.









