Porostimur.com, Piru — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus mematangkan langkah strategis dalam penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemkab SBB menggelar Penyampaian Laporan Akhir Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Tahun Anggaran 2025 dalam bentuk Konsultasi Publik.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati SBB, Senin (22/12/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati SBB Asri Arman, didampingi Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasuun, Tim Konsultan RP2KPKPK, pimpinan OPD, para camat, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dokumen Strategis Menuju Hunian Berkualitas
Dalam sambutannya, Bupati Asri Arman menegaskan bahwa persoalan perumahan dan permukiman kumuh merupakan isu strategis yang harus ditangani secara serius dan terencana. Menurutnya, RP2KPKPK menjadi dokumen operasional penting yang akan mengarahkan kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
“Permasalahan perumahan dan permukiman kumuh tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik lingkungan, tetapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan,” ujar Asri Arman.










