TKD SBB Tembus Rp369 Miliar, Pagu Transfer 2026 Turun Rp103 Miliar dari Tahun Lalu

oleh -12 views
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar Rp369,58 miliar

Porostimur.com, Piru – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar Rp369,58 miliar. Nilai tersebut setara 51,76 persen dari total pagu TKD yang dialokasikan untuk kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa itu sebesar Rp713,94 miliar.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang diakses pada Sabtu (18/7/2026), penyaluran tersebut menunjukkan lebih dari separuh dana transfer pemerintah pusat telah masuk ke kas daerah. Dana tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Transfer ke Daerah (TKD) merupakan bagian dari belanja negara yang bersumber dari APBN dan dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan dasar kepada masyarakat.

Baca Juga  Percaya Takhayul, Presiden Argentina Javier Milei Tak Hadiri Final Piala Dunia 2026

DAU Masih Mendominasi Penyaluran

Data DJPK menunjukkan Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dalam struktur TKD Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.