Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, Pembayaran Digital Diperluas ke Seluruh Kelurahan

oleh -9 Dilihat
Pemerintah Kota Ambon mulai mendorong digitalisasi pelayanan publik melalui penerapan pembayaran retribusi sampah rumah tangga berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon mulai mendorong digitalisasi pelayanan publik melalui penerapan pembayaran retribusi sampah rumah tangga berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Sistem pembayaran digital tersebut secara resmi diluncurkan Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, dalam apel pagi Pemerintah Kota Ambon, Selasa (6/10/2026).

Peluncuran ditandai dengan pemindaian barcode QRIS retribusi sampah sebagai simbol dimulainya penerapan sistem pembayaran secara digital bagi masyarakat.

QRIS Dinilai Permudah Pembayaran Retribusi Sampah

Ely Toisutta mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon yang telah menggagas penerapan pembayaran retribusi sampah menggunakan QRIS.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sampah.

Baca Juga  Perkuat Layanan Kesehatan dan Ekonomi Maluku Utara, PLN Naikkan Daya RS Prima Ternate

“Lewat sistem pembayaran melalui QRIS, berarti Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan sudah melakukan suatu terobosan yang sangat baik,” ujar Toisutta.

Ia menjelaskan, penerapan sistem tersebut sebelumnya telah melalui tahap uji coba di Kelurahan Waihaong pada 1 Oktober 2026.

Uji coba di Waihaong tersebut menjadi pilot project sebelum sistem pembayaran digital itu dikembangkan ke wilayah lainnya di Kota Ambon.

No More Posts Available.

No more pages to load.