Porostimur.com, Ambon – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali ditunjukkan lewat penyaluran bantuan pengembangan usaha kepada 150 pelaku UMKM yang tersebar di lima kecamatan se-Kota Ambon.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dalam apel pagi Pemkot Ambon yang berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025. Setiap pelaku UMKM menerima bantuan senilai Rp 2 juta, yang disalurkan melalui skema tabungan sebagai bentuk dukungan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sektor kecil dan menengah.
“Harapannya adalah ketika bantuan ini diberikan akan membantu dan menjadi stimulan bagi 150 pelaku UMKM,” ujar Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, dalam sambutannya.
Penyaluran dalam Bentuk Tabungan
Berbeda dari skema konvensional, bantuan kali ini tidak diserahkan secara tunai, melainkan dalam bentuk tabungan. Tujuannya, menurut Wattimena, adalah untuk menjaga ketertiban pengelolaan dana, serta membiasakan masyarakat mengelola keuangan secara bijak.
“Ini juga bagian dari upaya kita meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kota Ambon. Kita ingin agar masyarakat terbiasa menabung dan mengelola keuangan dengan bijak,” jelasnya.
Pemkot menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) dalam menyalurkan bantuan ini. Wattimena pun menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang dibangun dengan pihak perbankan tersebut, yang telah bersedia menjadi mitra dalam program pemberdayaan UMKM.










