Ia juga memastikan bahwa koordinasi lanjutan akan melibatkan kalangan akademisi untuk memperkuat dasar kebijakan, termasuk menggandeng A. Watloly yang turut hadir dalam aksi tersebut.
Perspektif Akademik dan Nilai Kearifan Lokal
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Watloly menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Pulau Damer tidak semata berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekologi dan identitas sosial budaya.
Menurutnya, laut bagi masyarakat adat bukan sekadar sumber daya, melainkan ruang hidup yang memiliki makna eksistensial.
“Yang harus kita selamatkan bukan hanya manusia, tetapi juga alam Damer itu sendiri,” ungkapnya, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam setiap kebijakan lingkungan.
Empat Tuntutan Masyarakat Adat
Sementara itu, pernyataan sikap resmi dibacakan oleh Ketua P3MD Kota Ambon yang memuat empat poin utama penolakan. Di antaranya, proses kebijakan yang dinilai tidak partisipatif, potensi ancaman terhadap ekonomi masyarakat, gangguan terhadap nilai sosial budaya, serta ketidaksesuaian dengan karakter Pulau Damer sebagai wilayah kepulauan kecil.
Aksi tersebut tidak hanya menjadi bentuk penolakan, tetapi juga penegasan bahwa masyarakat adat menginginkan kehadiran negara yang tidak sekadar menetapkan kebijakan, melainkan juga mendengar dan melibatkan suara dari akar rumput.









