Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku mengambil alih seluruh biaya pengobatan warga yang menjadi korban luka dalam bentrokan di Desa Patahuwe dan Negeri Lisabata, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat yang terdampak insiden mendapatkan penanganan medis sekaligus perlindungan setelah bentrokan yang menyebabkan korban luka, pengungsian dan kerusakan rumah warga.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Affandi Hasanusi, mengatakan seluruh biaya perawatan korban luka yang saat ini menjalani pengobatan menjadi tanggungan Pemprov Maluku.
“Untuk korban yang mengalami luka dan saat ini menjalani perawatan, biaya pengobatannya menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Maluku,” kata Affandi di Ambon, Minggu (13/9/2026).
Salah satu korban luka tembak dari pihak Negeri Lisabata bahkan telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Leimena, Ambon, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Tidak hanya korban, kebutuhan keluarga yang mendampingi pasien selama menjalani perawatan juga menjadi perhatian pemerintah.
Pemprov Maluku memfasilitasi tempat tinggal sementara bagi keluarga korban di Rumah Singgah Dinas Sosial Provinsi Maluku yang berada di kawasan Passo.









