Pemprov Maluku Tanggung Biaya Pengobatan Korban Bentrokan Patahuwe-Lisabata

oleh -117 Dilihat
Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Affandi Hasanusi, mengatakan seluruh biaya perawatan korban luka yang saat ini menjalani pengobatan menjadi tanggungan Pemprov Maluku.

Arahan tersebut mencakup penanganan korban yang membutuhkan perawatan medis serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.

Kini, setelah situasi keamanan mulai terkendali, pekerjaan berikutnya adalah memastikan luka akibat bentrokan tidak berkembang menjadi persoalan baru.

Bagi pemerintah, pemulihan bukan hanya soal mengobati korban dan memperbaiki rumah yang rusak. Yang tak kalah penting adalah mengembalikan rasa aman masyarakat serta membuka ruang bagi perdamaian agar warga Patahuwe dan Lisabata dapat kembali menjalani kehidupan tanpa bayang-bayang konflik.

(Keket)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.