Pemprov Maluku Tanggung Biaya Pengobatan Korban Bentrokan Patahuwe-Lisabata

oleh -117 Dilihat
Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Affandi Hasanusi, mengatakan seluruh biaya perawatan korban luka yang saat ini menjalani pengobatan menjadi tanggungan Pemprov Maluku.

Sementara untuk rumah warga yang terbakar, pemerintah bersama TNI-Polri dan masyarakat akan mengupayakan pembangunan kembali dengan mengedepankan semangat gotong royong.

Upaya tersebut diharapkan dapat membantu warga yang kehilangan tempat tinggal agar secara bertahap bisa kembali menjalani kehidupan normal.

Masyarakat Diminta Percayakan Proses Hukum kepada Aparat

Di tengah proses pemulihan, Pemprov Maluku kembali mengingatkan masyarakat Patahuwe dan Lisabata agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.

Affandi meminta seluruh pihak menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat keamanan untuk menjalankan proses penegakan hukum.

“Masyarakat kami imbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat keamanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  KATAM Desak Satgas PKH Periksa PT Position di Halmahera Timur

Menurutnya, menjaga keamanan dan persaudaraan menjadi kunci agar proses pemulihan masyarakat terdampak dapat berjalan dengan baik.

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana aman sehingga aktivitas warga di Patahuwe dan Lisabata dapat kembali normal.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa telah mengarahkan jajaran pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang terdampak bentrokan mendapatkan perlindungan dan pelayanan.

No More Posts Available.

No more pages to load.