Pemprov Malut Tiadakan Penerimaan CPNS 2026, Anggaran dan Belanja Pegawai Jadi Alasan

oleh -118 views
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengatakan pemerintah daerah saat ini harus melakukan penyesuaian anggaran menyusul kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD yang mulai berlaku pada 2027.

Hingga Triwulan I 2026, realisasi PAD disebut telah mencapai sekitar 35 persen.

“Penerimaan kita, kalau tidak salah, sudah 35 persen dari total APBD. Penerimaan PAD kita juga masih sesuai target,” kata Sherly.

Namun, ia menegaskan jika target penerimaan daerah tidak tercapai, maka pemerintah akan melakukan langkah penyesuaian, termasuk kemungkinan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun pengendalian jumlah pegawai.

“Kalau target tidak tercapai, maka kita harus menyesuaikan, bisa dengan mengurangi TPP atau jumlah pegawai,” pungkasnya.

BKD Sebut Pegawai Pemprov Sudah Lebih dari 10 Ribu Orang

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, sebelumnya juga memastikan Pemprov tidak akan mengusulkan formasi CPNS baru pada 2026.

Baca Juga  Ditahan Brentford di Anfield, Liverpool Finis Kelima dan Amankan Tiket Liga Champions

Menurut Zulkifli, jumlah Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Maluku Utara saat ini sudah mencapai lebih dari 10 ribu orang yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk tenaga guru dan kesehatan.

Ia mengatakan tingginya belanja pegawai berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah, terlebih setelah adanya pemangkasan dana transfer ke daerah pada 2026.

“Makanya untuk di tahun depan itu, tahun 2026, untuk penerimaan CPNS memang hasil konsultasi saya bersama ibu gubernur memang kemungkinan besar kami tiadakan. Karena dengan kebutuhan organisasi yang fokus di kepegawaian,” ujarnya November 2025 silam.

No More Posts Available.

No more pages to load.