Hingga Triwulan I 2026, realisasi PAD disebut telah mencapai sekitar 35 persen.
“Penerimaan kita, kalau tidak salah, sudah 35 persen dari total APBD. Penerimaan PAD kita juga masih sesuai target,” kata Sherly.
Namun, ia menegaskan jika target penerimaan daerah tidak tercapai, maka pemerintah akan melakukan langkah penyesuaian, termasuk kemungkinan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun pengendalian jumlah pegawai.
“Kalau target tidak tercapai, maka kita harus menyesuaikan, bisa dengan mengurangi TPP atau jumlah pegawai,” pungkasnya.
BKD Sebut Pegawai Pemprov Sudah Lebih dari 10 Ribu Orang
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, sebelumnya juga memastikan Pemprov tidak akan mengusulkan formasi CPNS baru pada 2026.
Menurut Zulkifli, jumlah Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Maluku Utara saat ini sudah mencapai lebih dari 10 ribu orang yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk tenaga guru dan kesehatan.
Ia mengatakan tingginya belanja pegawai berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah, terlebih setelah adanya pemangkasan dana transfer ke daerah pada 2026.
“Makanya untuk di tahun depan itu, tahun 2026, untuk penerimaan CPNS memang hasil konsultasi saya bersama ibu gubernur memang kemungkinan besar kami tiadakan. Karena dengan kebutuhan organisasi yang fokus di kepegawaian,” ujarnya November 2025 silam.









