Menurutnya, hampir seluruh kebutuhan jabatan di lingkungan Pemprov Maluku Utara saat ini telah terisi.
Bahkan, proses mutasi masuk dari kabupaten/kota maupun instansi lain kini diperketat agar organisasi pemerintahan tetap efektif dan efisien.
“Hanya orang-orang yang memang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan untuk mendukung pencapaian program kepala daerah. Jadi mutasi juga kami batasi, bukan cuma CPNS. Oleh karena itu, untuk komposisi sekarang, di 2026 untuk CPNS kemungkinan besar ditiadakan,” kata Zulkifli.
Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Maluku Utara akan memaksimalkan pegawai yang sudah ada sambil memperkuat penataan organisasi agar lebih efisien dan sesuai kemampuan anggaran daerah.
(Red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










