Porostimur.com, Ambon – Pasar Mardika modern yang beroperasi selama kurang lebih hampir empat bulan belakangan, telah diisi oleh 1700 pedagang, namun para pedagang yang tidak terakomodir di pasar modern tersebut, masih berjualan badan jalan.
Ratusan pedagang yang terus berjualan di badan jalan ini, membuat kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan, baik kendaran bermotor maupun pejalan kaki.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi dalam rangka penataan dan penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika yang dipimpin oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin, Selasa (13/8/2024), di Ruang Rapat, Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku,
Pada kesempatan tersebut, Sabirin mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, termasuk kepala desa dan lurah Batu Merah dan Mardika, telah sepakat untuk melakukan penataan ulang serta penertiban.
Sabirin meyampaikan, bahwa Negeri Batu Merah akan mendukung penertiban jalan dari jembatan dekat Kantor BCA sampai ke Ongkoliong, yang dikoordinir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.
“Mulai besok tanggal 14 sampai akhir Bulan Agustus 2024, harus dilakukan sosialisasi kepada para pedagang dan akan dibuat Surat Keputusan Sekda Maluku,” tegasnya.