Porostimur.com, Ambon – Proses pengangkatan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon definitif memasuki tahap akhir. Pemerintah Kota Ambon kini hanya menunggu terbitnya Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum nama pejabat yang akan mengisi jabatan tersebut diumumkan secara resmi.
Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, mengatakan seluruh tahapan pengisian jabatan Sekkot telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Gubernur Maluku sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur. Sesuai amanat BKN, kepala daerah memilih satu dari tiga nama yang telah ditetapkan, kemudian dikoordinasikan dengan gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah. Koordinasi itu sudah kami lakukan,” ujar Bodewin di DPRD Kota Ambon, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, setelah koordinasi tersebut selesai, seluruh dokumen kembali dikirim ke BKN untuk memperoleh persetujuan teknis sebagai dasar penerbitan keputusan pengangkatan.
“Saat ini kami sementara mengirimkan kembali berkas ke BKN. Doakan saja, mungkin besok persetujuan teknisnya sudah keluar,” katanya.
Nama Sekkot Belum Bisa Diumumkan
Meski proses administrasi hampir rampung, Bodewin menegaskan dirinya belum dapat mengumumkan nama Sekretaris Kota Ambon definitif sebelum Persetujuan Teknis dari BKN diterbitkan.










