Porostimur.com | Ambon: Penginapan yang di miliki oleh Benny Adam itu, terbakar pada Minggu,(14/3/2021), Pukul 18.00 WIT, bertempat di Jl. Pantai Mardika blok A2 No 6 Kec. Sirimau kota Ambon.
Menurut keterangan Yapeth Eryos Patiwayal (Saksi I), umur 43 Tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Pantai Mardika RT 001 RW 001 Kel. Rijali. Kec. Sirimau kota ambon. Awalnya ia sementara naik ke lantai II untuk memandikan anaknya, tiba-tiba ia mendengar suara teriakan dari luar bahwa ada kebakaran, tetapi ia tidak mengetahui sumber kebakaran tersebut.
Selang beberapa menit kemudian ia di beritahukan oleh istrinya kalau ada kebakaran. “ada kebakaran di lantai 4, Turung dengan anak-anak,” teriak istrinya.
Setelah itu, Yapeth langsung turun ke lantai bawah dan memberikan anaknya kepada istrinya. Kemudian ia langsung keluar untuk mematikan sekren lampu. Setelah mematikan sekren lampu, ia segera naik ke lantai 4 untuk memadamkan api. Namun, kamar yang berada di lantai 4 terkunci sehingga ia kembali turun ke bawah untuk menyelamatkan diri, dan langsung menghubungi pemilik penginapan bahwa ada kebakaran.

Selain itu, menurut keterangan Elen Badelwair (Saksi II), Umur 30 Tahun, agama Kristen protestan, pekerjaan mahasiswa, alamat Jl. Pantai Mardika RT 001 RW 001 Kel. Rijali. Kec. Sirimau kota ambon. Menerangkan, bahwa awalnya saat itu ia sementara duduk dan mendengar teriakan dari luar, “ada kebakaran, riben tabakar”.









