Oleh: Dino Umahuk, Penulis, jurnalis senior dan sastrawan nasional
Dalam republik yang sehat, kritik adalah oksigen. Ia mungkin terasa pahit di tenggorokan kekuasaan, tetapi tanpanya demokrasi mati perlahan, sesak oleh pujian dan tepuk tangan yang dipelihara.
Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya pada peringatan Harlah ke-28 PKB, menyebut bahwa “londo ireng” masa kini mengenakan “baju wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM”, publik sesungguhnya tidak hanya sedang menyaksikan sebuah pidato politik. Publik sedang menyaksikan bagaimana seorang kepala negara memilih menciptakan musuh imajiner ketika kritik terhadap pemerintah semakin mengeras.
“Londo ireng” bukan istilah yang ringan. Dalam sejarah Jawa, ia adalah cap bagi pribumi yang dianggap mengkhianati bangsanya dengan menjadi alat kolonial Belanda. Ia bukan sekadar ejekan. Ia adalah stigma pengkhianatan.
Ketika stigma seberat itu ditempelkan kepada profesi wartawan, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar perasaan para jurnalis. Yang dipertaruhkan adalah fondasi demokrasi itu sendiri.
Sebab demokrasi hanya mungkin hidup jika pemerintah bersedia dibatasi oleh kritik.








