Porostimur.cok | Bitung: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Kota Bitung, menggelar rapat persiapan acara Walima dan Tab’ligh Akbar 1441 H pada tanggal 18 – 19 November 2019, Sabtu (16/11).
Rapat yang digelar di Kantor Sekretariat DPC KKIG, Kelurahan Bitung Timur, Kamis 14/11/2019 kemarin, dipimpin Kasim Amuntu S Sos selaku Sekretaris Panitia Pelaksana.
Menurut Kasim, ada beberapa kriteria yang harus dipahami oleh para peserta yakni :
Kriteria Lomba Walima
- Ketentuan Umum
- Lomba Walima dibuka umum dan tidak dipungut biaya (Gratis) serta diikuti dari Keimanan, Ormas Islam, Majelis Ta’lim, BTM dan Remaja Masjid serta perorangan.
- Setiap peserta wajib melakukan registrasi kepada panitia dan diberikan nomor peserta
- Setiap peserta lomba Walima wajib mengikuti Pawai Walima dengan rute start dari Stadion Dua Sudara dan finish didepan Pusat Kota Bitung
- Ketentuan Khusus
- Walima yang dilombakan harus mememuhi ketentuan adat
- Walima harus memenuhi estetika yang tidak bertentangan dengan unsur – unsur khas Gorontalo
- Walima akan dinilai ditempat start dengan bobot nilai 30 persen
- Walima harus berada difinish dan diletakkan pada meja yang disiapkan oleh panitia dan dilakukan penilaian dengan bobot nilai 70 persen
- Walima yang dicampur dengan makanan snack atau sejenis akan dikurangi nilainya 20 persen
- Walima yang dilomba akan menjadi hak panitia untuk diperebutkan dengan iringan lagu dana – dana atau lagu tu’jai
- Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggugugat oleh siapapun
- Hadiah untuk lomba Walima dari juara 1 – 10 mendapatkan hadiah uang Rp 750.000
- Pelaksanaan lomba hari Senin 18 November 2019.
Ditambahkan lagi, sebelum masuk pada acara lomba, para peserta akan berkumpul dilokasi start yaitu di Lapangan Stadion Dua Sudara pada Pukul 12.00 Wita dan finish di Pusat Kota Bitung.
Saya mengajak kepada seluruh KKIG yang ada diseluruh Sulawasi Utara agar ikut serta dalam meramaikan acara ini. Apalagi acara ini mempererat tali silaturahmi sesama orang Gorontalo yang ada dirantau, tungkas Kasim. (dan)