Porostimur.com, Jakarta – Di penghujung tahun 2024, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Maluku Utara membuat beberapa catatan akhir tahun. Salah satu aspek yang menjadi perhatian organisasi profesi pertambangan adalah penerapan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Benar atau yang popular disebut Good Mining Practice (GMP).
Ketua PERHAPI Perwakilan Maluku Utara Muhamad Qadafi, mengatakan, setiap perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia termasuk di Maluku Utara wajib menerapkan GMP dalam kegiatan operasi.
“Di tengah banyaknya sorotan publik terhadap aktivitas pertambangan, perusahaan tambang harus lebih memperhatikan setidaknya tiga aspek yakni lingkungan, keselamatan kerja dan sosial masyarakat. PERHAPI Maluku Utara melihat sejauh ini sudah ada kemajuan dari perusahaan-perusahaan tambang mineral beroperasi di wilayah ini terkait penerapan GMP. Ini terlihat dari sejumlah perusahaan tambang mineral yang tahun 2024 sukses meraih Penghargaan GMP Award 2024,” papar Qadafi di Ternate, Selasa (31/12/2024).
GMP Award sendiri merupakan event yang diadakan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM. Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun. GMP Award menjadi wadah apresiasi Pemerintah pada perusahaan yang telah menerapkan kaidah pertambangan dalam kegiatan operasi. Event ini juga menjadi bagian dari tugas pengawasan Pemerintah pada perusahaan tambang.