Porostimur.com, Langgur – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus memperkuat pelayanan sosial dan kesehatan bagi masyarakat rentan, khususnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), melalui program pendampingan dan rujukan medis.
Langkah konkret itu ditunjukkan dengan pendampingan terhadap seorang pasien ODGJ asal Ohoi Wab, Kecamatan Hoat Sorbay, untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Khusus Daerah Ambon.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara Zeta Tapotubun, mengatakan pasien bernama Dany Masbaitubun menjadi kasus pertama ODGJ pasung dari wilayah tersebut yang dirujuk langsung oleh pemerintah daerah.
Dibiayai Kementerian Sosial
Menurut Zeta, seluruh proses penanganan pasien didukung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Meohai Kendari dalam kegiatan Bakti Sosial Terintegrasi Tahun 2026.
“Seluruh proses penanganan pasien dibiayai oleh Kementerian Sosial RI melalui Sentra Meohai Kendari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pasien bersama keluarga mendapatkan fasilitas lengkap mulai dari tiket perjalanan, akomodasi, hingga sewa kamar selama menjalani pengobatan.
Pasien dijadwalkan menjalani perawatan selama satu bulan dengan pemantauan intensif terhadap perkembangan kesehatannya.









