Dengan demikian, penyaluran mesin tempel tidak semata-mata dipandang sebagai bantuan barang, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem usaha nelayan dari hulu hingga hilir.
Sarbin Minta Bantuan Tepat Sasaran
Di sisi lain, Sarbin mengingatkan agar mekanisme penyaluran bantuan pemerintah diperketat. Bantuan harus benar-benar diterima nelayan aktif yang membutuhkan dan mampu memanfaatkannya untuk menunjang aktivitas melaut.
Ia berkaca pada hasil evaluasi data tahun 2025 yang, menurutnya, menemukan adanya penerima bantuan yang bukan nelayan.
Bahkan, terdapat fasilitas berupa bodi dan mesin yang disebut justru diperjualbelikan dan tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung aktivitas perikanan.
Karena itu, Sarbin meminta DKP Maluku Utara bersama pemerintah daerah dan pihak terkait memperbaiki pendataan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerima bantuan.
“Saya berharap 45 unit mesin tempel yang disalurkan lewat DKP Maluku Utara ini dapat dimanfaatkan secara optimal, dirawat dengan baik, dan benar-benar jatuh ke tangan nelayan aktif demi mengubah taraf hidup keluarga di Kepulauan Sula,” pungkasnya.
Sarbin berharap bantuan tersebut tidak berhenti pada seremoni penyerahan mesin, tetapi berlanjut pada penguatan usaha nelayan melalui akses permodalan, peningkatan produksi, kepastian pasar, serta pengawasan pemanfaatan bantuan.











