Melalui Rakerda ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Kantor Pertanahan Kota Ambon, dapat memperkuat sinergi internal, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di Provinsi Maluku. (Keket)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









