Porostimur.com, Masohi – Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah resmi meluncurkan program pengukuran terjadwal sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya pada proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah, Rabu (22/4/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah Juliana J. Salhuteru, S.SiT, mengatakan, program ini menjadi bagian dari upaya perbaikan proses bisnis layanan pengukuran yang menitikberatkan pada kepastian jadwal, transparansi, serta peningkatan kualitas hasil pengukuran melalui tahapan yang terstruktur dan terstandar.
Dorong Layanan Lebih Profesional dan Terukur
Dalam arahannya, Juliana Salhuteru menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menyukseskan implementasi pengukuran terjadwal agar berjalan optimal, efektif, dan sesuai ketentuan.
Ia menekankan bahwa setiap petugas harus memahami peran dan tanggung jawabnya dalam setiap tahapan layanan, mulai dari administrasi hingga pelaksanaan teknis di lapangan.
“Seluruh tahapan harus dijalankan secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal,” ujarnya.
Masyarakat Dilibatkan dalam Penentuan Jadwal
Salhuteru menjelaskan, melalui sistem ini, masyarakat sebagai pemohon diberikan kesempatan untuk memilih jadwal pengukuran sesuai dengan ketersediaan petugas ukur. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian waktu sekaligus meminimalisir keterlambatan dalam proses layanan.









