Perlindungan Anak di Tual Tak Cukup dengan Kebijakan, Suara Anak Harus Didengar

oleh -155 Dilihat
Perlindungan anak di Kota Tual tidak cukup hanya dibebankan kepada pemerintah atau keluarga. Di tengah perubahan sosial dan derasnya ancaman di ruang digital, anak membutuhkan lingkungan yang benar-benar aman, mulai dari rumah, sekolah, masyarakat, institusi agama hingga ruang tempat mereka berinteraksi.

Porostimur.com, Tual – Perlindungan anak di Kota Tual tidak cukup hanya dibebankan kepada pemerintah atau keluarga. Di tengah perubahan sosial dan derasnya ancaman di ruang digital, anak membutuhkan lingkungan yang benar-benar aman, mulai dari rumah, sekolah, masyarakat, institusi agama hingga ruang tempat mereka berinteraksi.

Pesan itu mengemuka dalam Dialog Perlindungan Anak Kota Tual Tahun 2026 yang digelar di Aula Balai Kota Tual, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang mempertemukan pemerintah, anak dan remaja, pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pegiat literasi, pemerhati perempuan dan anak itu menempatkan satu persoalan penting sebagai titik temu: bagaimana memastikan setiap anak di Kota Tual tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki ruang untuk bersuara dan menentukan masa depannya.

Baca Juga  Gubernur Maluku Tak Hadir di MPP Angkatan Muda GPM XXXVII, Diwakili Bupati Maluku Tenggara

Wakil Wali Kota Tual, Hi. Amir Rumra, S.Pi., M.Si., yang membuka kegiatan tersebut, mengapresiasi forum yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat untuk membicarakan persoalan perlindungan anak.

“Upaya perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama. Dialog ini hadir untuk membangun ruang kolektif yang aman bagi tumbuh-kembang seorang anak,” kata Amir.

Dialog tersebut diinisiasi Forum Anak Maryadat Kota Tual bersama Jaringan Advokasi Perlindungan Anak Kei dan difasilitasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tual.

No More Posts Available.

No more pages to load.