Persoalkan Proyek Cekdam Ahuru, PMKRI Cabang Ambon Unjuk Rasa di Balai Wilayah Sungai Maluku

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com | Ambon: PMKRI Cabang Ambon bersama warga Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon menggelar aksi unjuk rasa di kantor Balai Wilayah Sungai Maluku, Jum’at (19/3/2021).

Dalam aksinya, mereka meminta kepada pihak Balai Wilayah Sungai Maluku untuk bertanggung jawab secara penuh terhadap kerusakan jalan akibat pengelolaan Proyek Cekdam di Ahuru.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ambon, Christian A. D. Rettob, kepada Porostimur.com, mengatakan, Proyek Cekdam yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Maluku dan rekanan PT. Diyan Nugraha Saotanre telah mengakibatkan pencemaran lingkungan dan kerusakan jalan yang merupakan sarana aksesbilitas dari masyarakat setempat dari pemukiman ke gereja dan ke pusat kota.

“Aksi unjuk rasa ini merupakan sikap PMKRI bersama masyarakat Ahuru terhadap pengelolaan proyek Cekdam Jakobus oleh Balai Wilayah Sungai Maluku dan PT. Diyan Nugraha Saotanre,” ujarnya.

Rettob bilang, Proyek Cekdam tersebut sejauh ini belum ada sosialisai mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL). Lantaran itu, pihaknya meminta kepada Balai Wilayah Sungai Maluku untuk segera melakukan sosialisasi AMDAL kepada masyarakat Desa Ahuru secara menyeluruh.

Baca Juga  Haaland Borong Dua Gol, Manchester City Tundukkan Porto 2-0

PMKRI juga meminta kepada Balai Wilayah Sungai Maluku untuk mengevaluasi kembali pemulihan jalan yang belum mampu menjawab keresahan masyarakat desa Ahuru secara menyeluruh.