Porostimur.com | Ambon: Lantamal IX melaksanakan Vaksinasi Covid-19 tahap II bagi seluruh personel, baik Perwira, Bintara dan Tamtama, serta PNS sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang pemberian vaksin kepada petugas publik. Vaksinasi Covid-19 tahap dua ini digelar Komplek Lantamal IX Gedung Dr. Jonanes Leimena kec.Baguala Kota Ambon. Kamis, (15/4/2021).
Dalam rangka mendukung program pemerintah dan Berdasarkan Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No HK.02.02/4/423/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam upaya pecegahan dan percepatan penanganan Covid-19 khususnya di wilayah kerja Lantamal IX dan Maluku pada umumnya.
Namun perlu diingat bahwa meskipun telah divaksinasi Prajurit dan PNS harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin).
Kegiatan vaksinasi tahap II tersebut dilaksanakan oleh Tim kesehatan Rumkital dr. F.X Suhardjo diawali dengan pemeriksaan Rapit test Antibody, selanjutnya Pendataan diri dengan menunjukan kartu yang diberikan pada vaksinasi tahap 1, Screening, Penyuntikan vaksin dan melaksanakan istirahat selama 30 menit untuk observasi efek dan reaksi dari vaksin yang telah disuntikan serta penyerahan kartu tanda vaksinasi Covid-19 sebagai bukti telah melaksanakan vaksinasi tahap kedua.