Material Galian C 700 Ret dan Rantai Pasok Dipersoalkan
Sorotan terhadap proyek Jembatan Wai Parang juga merembet pada persoalan material Galian C. Material yang disebut digunakan untuk kebutuhan pekerjaan jembatan tersebut dikaitkan dengan kawasan Sungai Wai Riuwapa, Kairatu.
Persoalan ini bahkan sempat mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD SBB. Dalam forum tersebut, jumlah material yang disebut telah diangkut untuk kebutuhan proyek mencapai sekitar 700 ret.
DPRD kemudian meminta kewajiban pembayaran retribusi atas material tersebut diselesaikan. Namun, persoalan tidak berhenti pada aspek retribusi.
Legalitas material Galian C juga menjadi pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka. Jika material tersebut digunakan dalam proyek pemerintah, maka asal-usul dan legalitasnya semestinya dapat ditelusuri dengan jelas.
Mulai dari lokasi pengambilan, pihak yang mengambil, legalitas usaha atau izin yang terkait, jumlah material, pengangkutan, pembayaran, hingga penggunaannya di dalam proyek.
Karena itu, desakan agar aparat penegak hukum memeriksa rantai pasok material menjadi relevan apabila memang terdapat indikasi penggunaan material tanpa dasar legalitas yang jelas. Namun sekali lagi, dugaan tersebut membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian.










