Perubahan Desain dan Material Galian C Proyek Jembatan Wai Parang Rp14,93 Miliar Dipertanyakan

oleh -5 Dilihat
Proyek pembangunan Jembatan Wai Parang di Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), perlahan membuka sejumlah pertanyaan yang lebih jauh dari sekadar progres pekerjaan di lapangan.

Material Galian C 700 Ret dan Rantai Pasok Dipersoalkan

Sorotan terhadap proyek Jembatan Wai Parang juga merembet pada persoalan material Galian C. Material yang disebut digunakan untuk kebutuhan pekerjaan jembatan tersebut dikaitkan dengan kawasan Sungai Wai Riuwapa, Kairatu.

Persoalan ini bahkan sempat mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD SBB. Dalam forum tersebut, jumlah material yang disebut telah diangkut untuk kebutuhan proyek mencapai sekitar 700 ret.

DPRD kemudian meminta kewajiban pembayaran retribusi atas material tersebut diselesaikan. Namun, persoalan tidak berhenti pada aspek retribusi.

Legalitas material Galian C juga menjadi pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka. Jika material tersebut digunakan dalam proyek pemerintah, maka asal-usul dan legalitasnya semestinya dapat ditelusuri dengan jelas.

Mulai dari lokasi pengambilan, pihak yang mengambil, legalitas usaha atau izin yang terkait, jumlah material, pengangkutan, pembayaran, hingga penggunaannya di dalam proyek.

Baca Juga  Nabi yang Paling Kaya, Benarkah Nabi Sulaiman AS?

Karena itu, desakan agar aparat penegak hukum memeriksa rantai pasok material menjadi relevan apabila memang terdapat indikasi penggunaan material tanpa dasar legalitas yang jelas. Namun sekali lagi, dugaan tersebut membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian.

No More Posts Available.

No more pages to load.