Porostimur.com, Tokyo – Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi berencana memangkas gajinya sendiri dan juga anggota Kabinet-nya. Ini sebagai bagian dari upaya menunjukkan komitmen pemerintahnya terhadap reformasi.
Langkah PM Jepang ini bisa menjadi contoh untuk negara-negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran, termasuk Indonesia.
Menurut laporan The Japan Times, rencana tersebut melibatkan revisi undang-undang remunerasi pegawai negeri sipil (PNS) selama sidang Parlemen yang sedang berlangsung untuk menangguhkan tunjangan tambahan bagi perdana menteri dan anggota Kabinet lainnya.
“Saya akan menggodok revisi undang-undang agar [anggota Kabinet] tidak menerima gaji yang melebihi gaji anggota Parlemen,” ujar Takaichi seperti dikutip dalam konferensi pers pelantikannya pada bulan Oktober.
Menurut The Japan Times, Minggu (9/11/2025) anggota Parlemen saat ini mendapatkan ¥1,294 juta per bulan, dengan perdana menteri menerima tambahan ¥1,152 juta dan menteri ¥489.000.
Namun, reformasi yang ada justru membuat perdana menteri mengembalikan 30 persen gajinya dan para menteri menerima pemotongan 20 persen.
“Rencana Takaichi untuk memotong gaji anggota Kabinet sungguh luar biasa,” ujar salah satu pemimpin Partai Inovasi Jepang, Fumitake Fujita, yang menyambut baik langkah tersebut.









