Polda Maluku Tak Pecat Anggotanya yang Terbukti Selingkuh, Ini Alasannya!

oleh -317 views

Porostimur.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengakui tidak memberhentikan anggota polisi yang terbukti berselingkuh di Ambon.

Sebelumnya, seorang pria bernama Rachmad Hamza melakukan aksi demonstrasi seorang diri di depan Mapolda Maluku pada Rabu siang (26/3/2025). Aksi ini dilakukan Rachmad karena kecewa terhadap putusan sidang kode etik Polri terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan Brigpol Ikhsan Soumena dengan istrinya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla, menyatakan, Brigpol Ikhsan Soumena tidak diberhentikan dari kepolisian.

Berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dijalani Soumena, ia tidak dijatuhi sanksi pemecatan.

Hal itulah yang memicu Rachmad Hamza (RH) menggelar unjuk rasa seorang diri di markas Polda Maluku.

Baca Juga  Formapas Malut Desak ESDM Tolak RKAB PT Adidaya Tangguh di Taliabu

“RH sendiri merupakan suami dari saudari TR yang diketahui berselingkuh dengan Brigpol M.I.S. RH melakukan aksi demo seorang diri karena tidak puas dengan putusan KKEP pada 20 Maret 2025, di mana pelaku dalam sidang putusan tersebut tidak dipecat,” tulisnya dalam keterangan rilis yang diterima Kamis (27/3/2025) malam.

Kombes Pol. Areis tidak menyebutkan dengan gamblang alasan Brigpol Ikhsan Soumena hanya dimutasi tanpa membeberkan hal-hal yang meringankan putusan.

No More Posts Available.

No more pages to load.