Polda Malut Akan Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Usman Sidik

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com | Ternate: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Daerah Maluku Utara, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, akan menghentikan proses penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan Ijazah atau menggunakan Ijazah palsu, yang diduga dilakukan oleh H. Usman Sidik untuk mendaftar sebagai Calon Bupati Halmahera Selatan.

Kuasa Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Rahim Yasin, SH. MH saat ditemui wartawan, Ahad (1/11/2020) mengatakan, Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan SP3 atau menghentikan kasus Ijazah palsu.

Hal ini katanya, terkait dengan laporan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara melalui kuasa hukumnya Muhammad Konoras, SH, bahwa laporan Alumni Terbaik Muhammadiyah, Usman Sidik ke Polda ada dugaan tindak pemalsuan, itu tidak benar.

Baca Juga  Tuduh Abdullah Vanath Kuasai 10 Mobil Dinas Pemkab SBT, Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Tuntas

Menurutnya, setelah Polda melakaukan penyidikan soal kasus tersebut, ternyata kasusnya tidak ditemukan tindak pidana atau tidak cukup bukti yang selama ini dituduhkan kepada Usman Sidik, yang merupakan alumni terbaik SMA Muhammadiyah Kota Ternate. “Artinya tidak ada yang namanya pemalsuan, Izajah Usman Sidik itu asli dan yang bersangkutan pernah mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah Kota Ternate,” katanya.