Polemik Penetapan Mata Rumah Parenta di Negeri Passo Terus Berlanjut

oleh -112 views

Selanjutnya pada tanggal 14 Mei 1662, De Governeur Van Moloku Antonij Van Voorst melantik Charel Ridho Simaoew selaku raja Negeri Passo. Selanjutnya pada tanggal 1 Mei 1812 De Governeur Generasi Resident Van Amboina melantik Paoeloes Simaoew selaku Raja Negeri Passo.

Kemudian pada era kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Negeri Passo dipimpin oleh Raja Christian Pieter Simauw. Pada tanggal 22 September 1966 Ubay Suryadimaja selaku bupati Maluku Tengah melantik Richmond Carl Simauw selaku Raja Negeri Passo. Dan pada tahun 1984 sampai dengan tahun 2004 Nyonya Th. Maitimu/Simauw dilantik selaku Raja atau kepala desa Passo.

“Bukti-bukti tersebur terlihat jelas bahwa mata rumah Simauw telah memerintah Negeri Passo sejak turun temurun,” tandas Peter Simauw.

Baca Juga  Gaya Rambut Layer Sebahu yang Cocok untuk Semua Bentuk Wajah

Diksempatan yang sama Kepala Soa Koli, Elvis Parera mengatakan, bahwa selama ini di Negeri Passo
yang diketahui hanya satu mata Rumah Parenta tetapi diupayakan oleh Saniri dengan menambahkan Marta Sarimanela.

Menurutnya perneg ini pernah di tolak oleh Pemerintah Kota Ambon tahun 2021 dengan menyuruh Saniri lakukan perbaikan karena tidak sesuai sejarah kedudukan mata Rumah Parenta, tetapi selama ini, proses perbaikan tidak dilakukan dan kembali copy dari yang sebelumnya ditolak Pemkot Ambon, untuk dilakukan pengujian ulang.

No More Posts Available.

No more pages to load.