Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

oleh -1 Dilihat

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 22 Februari 2022 – 13:27 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul “Polisi Ciduk Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama”. Untuk selengkapnya kunjungi:
https://metro.sindonews.com/read/693285/170/polisi-ciduk-pelaku-pengeroyokan-ketum-knpi-haris-pertama-1645509763

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
– Android: https://sin.do/u/android
– iOS: https://sin.do/u/ios

Porostimur.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama . Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Diketahui, Haris dikeroyok oleh tiga hingga empat orang tak dikenal di Restoran Garuda di Cikini, Jakarta, Senin (21/2/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kepolisian telah menangkap sejumlah pelaku pengeroyokan.

Baca Juga  Polda Malut Amankan 7 Truk dan 950 Liter Solar Subsidi di Pelabuhan Babang

“Iya benar sudah ditangkap,” kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut, Selasa (22/2/2022).

Namun, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan belum bisa merinci ada berapa pelaku yang telah diamankan.

Untuk diketahui Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di Cikini, Jakarta Pusat, saat akan bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin, 21 Februari 2022 pukul 14.00 WIB.