Polisi Tangkap Pria di Ternate, Sabu 3,7 Gram Disita dari Bungkus Rokok

oleh -49 views
Seorang pria berinisial DO (34) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Minggu (17/5/2026).

Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bobby P Marpaung, menyatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik kasus tersebut.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui pemasok dan jalur peredaran narkotika tersebut. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah Maluku Utara,” tegas Bobby.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Peran Masyarakat Jadi Kunci

Polda Maluku Utara mengapresiasi partisipasi warga dalam membantu aparat mengungkap kasus peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan penegak hukum dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini,” ujar Bobby.

Baca Juga  Apakah Orang yang Berkurban Wajib Puasa Zulhijah? Begini Hukumnya

Hingga kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Maluku Utara untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas masih terus dilakukan.

(red/ts)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.