Porostimur.com, Namlea – Penangkapan lima orang dalam dugaan pesta narkotika di Kota Namlea, Kabupaten Buru, menggegerkan publik. Pasalnya, dalam penggerebekan tersebut turut diamankan ajudan Wakil Bupati Buru serta tiga anggota kepolisian aktif.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Buru itu berlangsung pada Selasa (12/5/2026). Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial A, W, Y, P, dan G. A diketahui merupakan ajudan Wakil Bupati Buru, sementara W dan Y adalah anggota Polres Buru, serta P merupakan personel Polda Maluku. Satu orang lainnya, G, merupakan warga sipil.
Polisi Benarkan Penangkapan
Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait identitas maupun status hukum para terduga karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Memang ada penangkapan. Tetapi kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Dari lokasi penggerebekan, aparat disebut mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 30 gram. Namun, jumlah pasti masih menunggu hasil pendalaman penyidik.
Sorotan Integritas Aparat
Keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus ini langsung menuai sorotan tajam dari masyarakat. Di tengah gencarnya pemberantasan narkoba, dugaan keterlibatan anggota polisi justru dinilai menjadi pukulan serius bagi institusi.









