Polisi Tangkap Seorang Pemuda Saat Jual Ganja di Depan Sekolah

oleh -230 views

Porostimur.com, Ternate – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba Jenis ganja.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap satu orang yang diduga kuat sebagai pengedar di Lingkungan BTN Kelurahan Maliaro, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kamis kemarin.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui PS Kasi Humas Polres Ternate IPDA Wahyuddin kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022) mengatakan, terduga pelaku berinisial NNA alias Aldi (22 tahun).

Barang bukti yang diamankan adalah 12 saset ganja seberat 14,29 gram.

“Kronologis penangkapannya bermula dari laporan masyarakat tim Resmob Satnarkoba Polres Ternate melakukan pengintaian di lokasi di mana diamankannya terduga pelaku melakukan transaksi narkoba,” ungkap Wahyuddin.

Baca Juga  Wagub Maluku Apresiasi Penguatan Syiar Islam di Salahutu

Modus terduga pelaku adalah membuang ganja di depan SDN 5 Ternate lalu pergi meninggalkan lokasi.

Pelaku berharap pemesan narkoba mengambil barang tersebut di lokasi yang sebelumnya sudah terjadi kesepakatan.

Setelah hendak meninggalkan lokasi, tim Resmob Satnarkoba langsung mengamankan pelaku. Usai dilakukan pemeriksaan oleh tim Resmob, terduga pelaku mengakui barang yang pelaku buang adalah narkoba jenis ganja.

No More Posts Available.

No more pages to load.