Porostimur.com, Jailolo – Kepolisian Resor Halmahera Barat (Polres Halbar) akan menggelar Operasi Patuh 2025 selama 14 hari, mulai tanggal 15 hingga 27 Juli 2025, dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah hukumnya.
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan nasional yang digelar secara serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di seluruh wilayah Indonesia.
Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Halbar, IPTU Risno Naser, menjelaskan bahwa operasi ini menargetkan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan membahayakan pengendara lain, seperti pengemudi tanpa helm, melawan arus, serta pelanggaran lainnya yang telah ditetapkan dalam skema operasi.
“Operasi patuh ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 15 hingga 27 Juli. Ini merupakan operasi rutin yang digelar serentak oleh Polri di seluruh Indonesia,” kata Risno kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Tilang Manual Kembali Diterapkan
Berbeda dengan sistem tilang elektronik (ETLE) yang dominan di wilayah perkotaan, tilang manual akan kembali diterapkan di titik-titik tertentu di wilayah Halbar yang telah ditentukan sebagai target operasi.
IPTU Risno juga menyebutkan, masih ada kemungkinan penambahan kategori pelanggaran, meskipun hal itu akan difinalisasi saat pelatihan pra-operasi.









