Porostimur.com |Dobo: Saat ini kita sedang mengalami pandemi Covid-19, dimana sebagian besar wilayah yang ada di Indonesia terjangkit Covid-19, sampai pemerintah mengeluarkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau disebut dengan PSBB bagi daerah yang sudah dianggap zona merah.
Tidak hanya daerah yang terjangkit Covid-19 saja yang merasakan dampak dari Covid-19 ini. Khususnya di daerah Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku, sudah merasakan dampak dari Covid-19 ini.
Sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Kepulauan Aru kepada masyarakat yang ada di kabupaten Kepulauan Aru menyiapkan sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat yang ada di kabupaten Kepulauan Aru dan Kecamatan terluar pada Jumat (15/5/2020).
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budarto mengatakan, Sembako ini merupakan swadaya dari Polres Kepulauan Aru dan dari pengusaha-pengusaha yang ada di kabupaten Kepulauan Aru.
“Sembako yang sudah terkumpul akan segera di distribusikan kepada warga yang kurang mampu. Bakti Sosial ini dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru adalah contoh kepedulian Polri kepada masyarakat”, kata AKBP Eko.
Eko bilang, dalam mengantisipasi pencegahan penularan Covid-19 ini, banyak kegiatan yang sudah dilaksnakan oleh Polres Kepulauan Aru.




