“Semacam pembuatan resume, baru diajukan ke pak Kapolres untuk dibaca dan disposisi, disetujui, setelah itu baru kami gelar penetapan calon tersangka, barulah kami sampaikan siapa siapa yang menjadi calon tersangka beserta jumlahnya,” jelasnya. (red)
Polres Kepulauan Sula Gantung Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Makdahi










